Sebelum desentralisasi, beberapa sekolah di Indonesia sudah melaksanakan proses Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) secara mandiri dan mereka mampu mengatasi banyak masalah-masalah yang berkaitan dengan pengembangan sekolah secara internal. Sekolah-sekolah ini, sebagian yang didaftar (sebelah kiri), disebut sebagai pelopor, dan perkembangannya sebenarnya cukup hebat. Kepala sekolah juga termasuk berani kalau kita melihat keadaan lingkungan dan paradigma sistem manajemen pendidikan saat itu.
Sekarang, di beberapa propinsi di Indonesia kami mulai dapat melihat kemampuan sebenarnya dari MBS karena dukungan yang diberikan dari Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan. Transformasi yang dilaksanakan luar biasa. Proses MBS tidak dapat disebut baru di Indonesia, tetapi pelaksanaan sekarang dibuktikan dapat mengubah kebudayaan dan sistem supaya pengembangannya menjadi efektif dan “sustainable”.
Apa yang membuat implementasi sekarang menjadi efektif?
Dasarnya adalah – Manajemen implementasi yang bagus. Seperti semua inisiatif yang lain, manajemen yang bagus adalah kunci untuk implementasi yang afektif. Bila perubahan sistemik dilaksanakan tanpa perubahan kebudayaan organisasi, implementasinya sering gagal dan kembali ke keadaan sebelumnya, seperti kita sudah melihat dulu setelah kepala sekolah yang mendorong prosesnya dipindahkan ke sekolah yang lain.
Untuk implementasi yang bagus semua stakeholder harus sangat mengerti peran mereka masing-masing. Sesuai dengan etos MBS peran mereka tidak dapat dipastikan dari awal secara hitam di atas putih, mereka perlu, secara proses terbuka, mendiskusikan dan menukar pikiran supaya peran mereka yang paling mendukung guru di lapangan dan proses belajar-mengajar secara maksimal dapat ditentukan. Di dalam program baru, tidak ada peserta (stakeholder) yang dianggap superior, semua stakeholder walau mereka adalah Dewan Pendidikan, guru baru, atau orang tua yang petani, membawa input (pengalaman) dan kebutuhan mereka ke meja diskusi untuk mencari jalan terbaik untuk membantu stakeholder yang lain maupun keperluan mereka sendiri. Sekarang, yang juga sangat mendukung prosesnya adalah kita sekalian mengimplementasikan PAKEM (Contextual Learning).
PAKEM – Contextual Learning
Latar Belakang
Pendidikan menghadapi masyarakat yang berubah
Perubahan social – politik dan aspirasi masyarakat
Perubahan pemerintah
Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional
Pengertian MBS/M
Merupakan bentuk otonomi manajemen pendidikan di mana kewenangan ada pada sekolah yaitu kepala sekolah / marasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan.
Tujuan
Mencapai mutu dan relevansi dengan tolak ukur pada hasil ( Out Put dan Out Come)
Menjamin keadilan layanan pendidikan bagi setiap anak
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi
Meningkatkan akuntabilitas sekolah dan komitmen ( Stake-holders )
Elemen – Elemen Pokok MBS/M
Pemberian kewenangan kepada sekolah / madrasah untuk mengambil keputusan mengenai pengelolaan pendidikan di sekolah / madrasah yang bersangkutan.
Penerima kewenangan
Pengambilan keputusan dan kepemimpinan bersifat partisipatif dan demokratis
Pemberian kewenangan harus disertai sumber daya pendidikan
Ada perameter
Ada akuntabilitas kepada sberbagai pihak tentang mutu dan relevansi
http://schooldevelopment.net/indexi.html
http://re-searchengines.com/adharma2.html





